1.26.2007

Seniman dan Kawan-kawan

Seniman dan Kawan-kawan
(Tanggapan atas Tulisan T. Wijaya)
Oleh Eko W.M. Pagaralam
Seperti apakah karya seni itu? Atau apakah seniman itu? Dalam kamus Bahasa Indonesia (lebih tepat Kamus Besar Bahasa Indonesia), W.J.S. Poerwadarminta yang dikutip T. Wijaya (TW), (Sumatera Ekspres, Minggu, 10 Desember 2006) seniman disebut ‘Orang yang berkecakapan menciptakan atau melakukan sesuatu yang termasuk kesenian’. Kita bandingkan pula hal tersebut juga tidak begitu berbeda dengan yang disebut dalam Kamus Bahasa Indonesia Badudu-Zein atau Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Jelas di sana disebutkan bahwa orang bisa disebut seniman jika dia berkecakapan menciptakan atau melakukan, terlepas dari masalah apakah dia melakukan atau menciptakan sendiri karyanya. Memang betul Rendra pernah bilang bahwa tidak gampang menjadi seniman. Benar memang ada penilaian publik yang berperan besar terhadap (penciptaan) seorang seniman Sahih pula jika dituntut konsistensi dan keterusmenerusan berkarya sehingga ada pengakuan terhadapnya.
Maka, di sinilah saya mengherankan diri terhadap pernyataan TW, yang kemudian didukung pula oleh Sutan Iwan Soekri Munaf (SISM), dalam Sumatera Ekspres, Minggu, 24 Desember 2006, yang menerjemahkan seniman melulu dari hasil karya cipta sendiri.
Saya kutip dengan jelas pertanyaan TW dalam alinea ke sembilan tulisannya Seniman di Antara Kawan Seniman. Sebelum kita menjawab itu, mari kita tanya dulu, apakah aktor sinetron, aktor teater, pemain musik atau penari disebut seniman?
Bukan, jawab TW tegas. Sebab mereka sekadar “pemain” (dipertegas dengan dua tanda kutip). Meskipun mereka berkali-kali bahkan mungkin ribuan kali mereka memainkan karya. Mereka disebut TW sebagai “buruh seni abadi” (kali ini saya yang menambahkan tanda kutip).
Buruh seni artinya bukankah juga pekerja seni? Apakah bedanya dengan seniman, yang seperti jelas pada prolog tulisannya disebutkan seniman adalah pekerja. Bukankah buruh dan pekerja bersinonim? Punya kegiatan yang sama? Aktor teater misalnya, ada yang memang hanya melakukan sesuatu yang termasuk kesenian meskipun tidak menciptakan sesuatu yang termasuk kesenian. Rendra adalah seniman teater yang mumpuni meskipun kebanyakan pementasannya kebetulan adalah karya diri sendiri. Dalam hal ini bukankah Rendra adalah sekaligus sebagai seniman yang mencipta dan seniman yang melakukan?
Saya tidak melihat TW (SISM tidak menyinggungnya sama sekali)— mencermati seni lakuan itu sebagai sebuah kesenian. Lantas apakah sebuah karya, misalnya naskah drama yang kemudian dipentaskan di panggung teater oleh bukan penulisnya lalu tidak lagi dinamakan kesenian? Dan para pelakunya bukan seniman? Atau barangkali TW berpendapat lain bahwa akting atau seni peran alias seni lakuan bukan termasuk di dalam kesenian?
Demikian juga seorang pemain musik. Pada pementasan musik beranikah kita mengatakan Bubby Chen bukan seorang seniman hanya karena dia memainkan karya orang lain, misalnya memainkan musik klasik dari Mozart atau musik lain yang jelas-jelas bukan karyanya sendiri? Saya tidak akan mampu mengatakan Djaduk Ferianto bukan seniman karena ia memainkan musik etnik yang anonim. Atau saya tidak akan berani mengatakan Waljinah bukan seorang seniman karena ia tidak menciptakan sebuah karya.
Siapakah yang meragukan akting Al Pacino, Robert de Niro, atau Dustin Hoffman yang jago-jago seni peran kelas dunia itu? Atau Christine Hakim jika kita mau melihat pelaku seni lakuan negeri sendiri? Bukankah mereka adalah para jagoan di seni akting? Mereka memainkan karya sutradara atau para penulis naskah, bukan karya mereka sendiri.
Di satu sisi saya sependapat dengan baik TW maupun SISM bahwa ada penilaian publik yang berperan terhadap penyenimanan seseorang. Seperti kita tidak mungkin langsung menganggap nenek kita yang doyan berdendang ketika mandi atau adik kita yang masih TK yang menulis puisi untuk lomba tentang cita-citanya sebagai para seniman. Akan tetapi, lagi-lagi saya tidak sepaham dengan TW tentang penerbitan (dalam hal ini misalnya) sebuah buku untuk sebuah pengakuan bagi seseorang untuk disebut sebagai seniman. Seperti SISM katakan, karya Emily Dickinson (1830-1886) bahkan baru dibukukan setelah ia meninggal dunia. Lebih tepat lagi setelah enam puluh empat tahun kematiannya. Adalah Thomas H. Johnson yang membukukan 1775 buah karya puisinya pada tahun 1955. Juga Chairil Anwar, yang besar dan karyanya dapat dinikmati dalam bentuk buku antara lain karena ketelitian seorang H.B. Jassin. Dalam dunia seni lukis kita pernah mendengar di abad ke-19 Vincent van Gogh, sang maestro pelukis misere dengan warna cerahnya, yang dikagumi dengan “iri” oleh Affandi, primadona seni lukis kita, karena katanya dia tidak menguasai lukisan dengan warna cerah semahir pendahulunya itu. Padahal van Gogh semasa hidupnya malah hanya mampu menjual satu lukisannya! Perjalanan hidupnya adalah penderitaan pahit, namun usai kematiannya adalah cerita kecermerlangan.
Ada sebuah kehati-hatian yang terabaikan yang bisa menjebak seseorang pada keangkuhan intelektual. Ucapan Chairil Anwar “Yang bukan penyair jangan ambil bagian”, tidak bisa dilihat sekilas demikian. Chairil mengucapkan itu dalam rangka polemik yang memang ramai pada waktu itu. Ketika orang masih membicarakan seni untuk seni (l’art pour l’art) pada zaman pujangga baru bahkan sebelumnya, seni sepertinya tidak boleh dinikmati oleh kaum awam. Sama seperti kitab suci yang zaman dahulu hanya bisa dan boleh didengarkan oleh kaum brahmana, sehingga jika rakyat biasa apalagi yang berkasta paria maka telinganya harus ditetesi timah panas yang meleleh meskipun tidak sengaja mendengarnya..
Pada zaman Chairil itu pula lalu berkembang seni yang realis dan humanis. Artinya, seni diciptakan apa adanya tambah ditambah-tambah atau dikurang-kurangi. Seni juga menjadi pencerahan bagi sebagian masyarakat, seperti juga dikedepankan SISM tentang sajak-sajak patriotik Cairil Anwar. Dengan demikian dituntut sebuah kejujuran dalam kesenian. Seni ditampilkan tanpa pretensi selain sebagai ungkapan ekspresi bagi khalayak..
Maka jika kita berani menyebutkan nama Pramoedya Ananta Toer, berani pula kita untuk berkata bahwa ia termasuk penentang keras ucapan Chairil “Yang bukan penyair, jangan ambil bagian’. Dengan Lembaga Kebudayaan Rakyatnya, kita tahu Pram adalah pendukung seni sebagai panglima yang menghalalkan seni untuk tujuan tertentu termasuk menjadi alat politik. (hal ini bisa kita bicarakan di polemik yang lain).
Kembali kepada pernyataan seni. Dalam bahasa Inggris lema ‘art’ bisa dipadankan dengan entri ‘seni’ dalam ungkapan Indonesia. Pelakunya menjadi ‘artist’ dalam ujaran Inggris dan seniman dalam tuturan Indonesia. Nah, di sinilah barangkali terjadi penyempitan makna. Kata-kata ‘seniman’ dan ‘artist’ berkembang hidup bersama-sama dalam bahasa Indonesia. Hidup dengan berdikari. Seniman kemudian disebut seperti dalam kutipan kamus ‘Orang yang berkecakapan menciptakan atau melakukan sesuatu yang termasuk kesenian’. Sedangkan kata artist (artis) menyempit maknanya melulu kepada pemain sinetron atau film atau penyanyi pop. Belakangan mereka malah disebut selebritis. Ini salah satu keunikan bahasa. Dia tumbuh secara tidak terduga. Seniman yang tadinya adalah padanan morfem artis, lalu berkembang berbeda secara leksikal dari morfem artis.

Dewan Kesenian Palembang
Mencermati Dewan Kesenian Palembang (DKP), (mungkin juga Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS)) saya tidak begitu paham kenapa mereka tidak pernah memberdayakan Taman Budaya Sriwijaya sehingga menciptakan Taman itu semacam Taman Ismail Marzuki yang membesarkan dan termasuk dibesarkan oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Mengapa pula DKP lebih berorientasi kafe atau barangkali diskotek atau mal untuk mengadakan sebuah acara. Ada kesan ekslusif sekaligus norak. Padahal kesenian jika ingin berkembang tidak dibenarkan diekslusifkan (juga dinorakkan). Selain itu barangkali TW dalam hal ini ternyata benar bahwa DKP adalah lembaga publik yang semestinya dinikmati publik. Sebaiknya pula para pengurusnya benar-benar orang yang berkompeten dalam berkarya seni bukan semata-mata pejabat yang ditunjuk karena kedekatan dengan penguasa. Bukan pula sekadar penikmat seni. Ketua Dewan Kesenian bukan jabatan politis. Ia haruslah seorang yang paling tidak mengetahui seni itu berkembang. Tidak semata-mata berisi pagelaran busana dan tari daerah. Tidak semata-mata orang yang sekadar menikmati seni hanya karena dianggap tahu bagaimana lagu daerah dinyanyikan. Ini bukan berarti saya anti kesenian daerah. Akan tetapi, harus ada perkembangan pemikiran di antara pengurus dewan kesenian untuk paling tidak memahami seni kontemporer.
Saya kira DKP (mungkin juga DKSS) adalah dewan kesenian paling aneh di Indonesia. Salah satu keanehannya adalah membuat acara semacam reality show, idol-idolan, KDI-KDI-an, untuk mencari bibit artis (seniman?), seperti pernah dilansir di media massa lokal. Dan talenta yang dianggap mumpuni dalam pencarian bibit semacam itu adalah yang paling tajir. Bagaimana tidak bila polling SMS adalah cara penilaiannya. Atau ada perlombaan menyanyi di mal-mal yang katanya untuk mencari bakat. Bakat apa? Apakah hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan kesenimanannya? Apakah artis atau seniman bisa dikarbit seperti itu? Bukankah sudah terlalu banyak media elektronik yang meninabobokan pemirsa dengan acara-acara seperti itu? Bisa jadi mereka juga bisa disebut seniman, tetapi seniman karbitan.
DKP seharusnya lebih kreatif dan brilian lagi dengan acara-acaranya.. Bukannya hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh sebuah dewan kesenian, tetapi ambillah posisi yang lebih “sunyi”. Yang saya maksud adalah DKP harus mulai menunjukkan kepada khalayak Palembang bahwa kesenian tidak melulu lomba-lomba menyanyi (pop atau dangdut), atau nanti lomba busana dan lomba-lomba model yang hanya bermodalkan tampang, yang lebih kental unsur konsumerismenya itu (barangkali ini yang dimaksud TW sebagai buruh seni). Karena keanehan itu pula saya tidak paham. Semoga saja niat itu bisa dipikirkan kembali pelaksanaannya. Bahkan kalau bisa jangan ada deh pemikiran seperti itu.
Tidakkah lebih baik mengadakan acara semacam temu penyair, lomba puisi atau cerpen atau drama? Pernahkah DKP membuat acara bedah puisi baik dari buku atau media massa karya sastrawan lokal? Membuat antologi penyair Sumatera Selatan, membuat antologi cerpen dsbnya? Atau daripada menghamburkan dana untuk kegiatan yang jelas-jelas tidak membuat kesenian “serius” menjadi berkembang, bukankah lebih baik dana tersebut dijadikan sebagai hadiah sekadar penghargaan dalam lomba penulisan novel, misalnya. Sulitkah membuat hal tersebut sebagai rutinitas tahunan? Bukankah Saman-nya Ayu Utami besar setelah menjadi pemenang dalam lomba yang diadakan DKJ?
Terus terang dibandingkan dengan daerah lain di Sumatera, apalagi dengan daerah lain di Jawa, kehidupan berkesenian di Palembang, khususnya atau Sumsel, umumnya masih belum diperhitungkan secara nasional. Memang kita pernah punya B. Jass, atau Koko Bae. Sekarang kita punya Anwar Putra Bayu, Anto Narasoma, Sutan Iwan Soekri Munaf atau T. Wijaya. Tetapi itu belum cukup bukan? Karena itu termasuk kepada media massa lokal, peran penggiatan kebersenian patut dipertimbangkan. Akan tetapi, paling tidak dapat disyukuri bahwa masih ada sedikit penghargaan dari DKP berupa anugerah seni Anggon kepada beberapa seniman. Juga seperti beberapa waktu lalu DKP menghadirkan seorang Soetardji Calzoum Bachri. Lumayanlah!
Saya jadi teringat kepada sastrawan Ajip Rosidi yang memberikan penghargaan Rancage bagi pelaku kesenian atau orang yang dianggap berjasa kepada kesenian (terutama kesusastraan) daerah. Awalnya, beliau hanya memberikannya kepada para penggiat sastra Sunda. Setelah berjalan selama kurang lebih dua atau tiga tahun penghargaannya meluas untuk kesusastraan Jawa, lalu tahun berikutnya juga diberikan penghargaan kepada kesusastraan Bali. Beliau juga bercita-cita untuk terus memberikan penghargaan kepada kesusastaan-kesusastraan lain seperti Minang, Batak, Bugis-Makassar, Lombok atau Aceh. Entah apakah hal tersebut sudah terlaksana atau belum, yang jelas hal tersebut paling tidak merupakan angin segar bagi kesusastraan daerah.
Penghargaan itu meliputi cerpen, puisi, novel, atau naskah drama yang ditulis dalam bahasa daerah, tetapi nuansanya adalah seni yang terus berkembang. Bukan berarti karya tersebut hanya berupa pantun, geguritan, macapat, tembang dolanan atau yang lain. Tetapi, hasil karya sastra modern yang ditulis dalam bahasa daerah. Kalau sastra dalam bahasa Palembang (bukan hanya pantun, gayung bersambut atau Dulmuluk) masih ada siapa tahu panitia Rancage juga akan mempertimbangkan penghargaannya.
Perlu kita pahami lagi bahwa seni tidak sesempit yang kita kira. Artinya meskipun bukan penyair cobalah mencipta puisi, meskipun belum menjadi cerpenis cobalah membuat cerpen. Siapa tahu kita mempunyai cukup potensi dikenal publik. Dengan demikian mudah-mudahan ada jalan juga menjadi penyair atau cerpenis. Toh, seorang mahaguru sekalipun pernah menjadi murid yang tidak tahu apa-apa. Tentu saja dengan pembelajaran yang tak usailah ia bisa berhasil.
Menulislah atau berkaryalah! Roland Barthes pernah bilang menulis adalah wilayah netralitas, komposisi tanpa nuansa ke mana subjek menyelinap, wilayah negatif tempat identitas lenyap, diawali dengan sirnanya identitas tubuh yang menulis. Dengan berbagai cara, dengan vitalitas bawah sadar membantu lenyapnya pengarang (termasuk sastrawan atau seniman, EWMP) menghapus perannya yang keramat. Jadi karya bukan lagi terletak pada asal-usul tetapi pada tujuannya: pembaca atau penikmatnya. Dengan demikian apalah artinya seniman atau bukan seniman, pekerja seni atau bukan pekerja seni, jika sebuah proses kreatif bisa dikembangkan.
Kalau persaingan antar penyair di Palembang ini ramai tentunya kehidupan seni sastra khususnya akan marak. Demikian juga seni-seni lain. Lalu akan muncul kelompok-kelompok diskusi, kelompok-kelompok kajian, lalu muncul ide membuat pementasan seni bareng. Lalu muncul forum-forum yang ilmiah atau nonilmiah. Yang resmi atau independen pun bermunculan. Pokoknya banyak cara kok yang dapat dilakukan oleh seniman di jagad Palembang ini.
Sekali lagi, kesenian tidak semata-mata karya cipta tetapi ia bisa berujud karya laku. Toh seperti yang dikatakan kamus, berkesenian berarti berkemampuan mencipta atau melakukan bukan?
Diskursus ini telah menjadi wacana klasik yang bertahun-tahun lalu pernah saya alami di kampus. Sekelompok kawan yang ucapannya persis mengutip Rendra dengan arogan berkata menjadi seniman itu tidak gampang karena karya seni itu (dalam hal ini sastra) adigung dan adiluhung. Tidak sembarang orang bisa menjamahnya dengan leluasa. Sastra itu indah, menjadi katarsis bagi penikmatnya. Atau kata Aristoteles, sastra itu adalah jalan keempat kebenaran setelah agama, ilmu pengetahuan dan filsafat. Oleh karenanya mereka lebih sreg disebut pekerja seni daripada seniman. Haruskah kita dengan bangga mengatakan bahwa kita adalah pekerja seni atau seniman sedangkan baik secara hakikat maupun harfiah, secara etimologi atau semantik kita tidak yakin apakah seni, kesenian, atau seniman itu?
Tampaknya kita harus mengikuti tradisi Tolstoy, membaca minimal 600 halaman buku per hari.
Catatan menjelang akhir tahun 2006.